PENGUMUMAN PPDB JALUR ZONASI

Share on facebook
Share on whatsapp
Share on twitter
Share on telegram

HAL – HAL YANG HARUS DILAKSANAKAN BAGI SISWA YANG DITERIMA :

  1. Siswa yang diterima pada Jalur Zonasi harus mendaftar ulang pada tanggal 22 Juni 2020 sesuai jalur yang dipilih di situs https://malangkab.siap-ppdb.com/
  2. Siswa yang diterima dan sudah daftar ulang harap mengisi blanko Data Diri secara Online pada tanggal 22 s/d 23 Juni 2020 di https://bit.ly/DATAZONASI2020 (WAJIB)
  3. Blanko daftar ulang diambil pada tanggal 24 Juni 2020
  4. Bila sampai tanggal 22 s/d 23 Juni tidak melakukan mendaftar ulang secara online maka calon siswa dianggap mengundurkan diri.

CARA DAFTAR ULANG :

  1. Buka situs PPDB Online Kab Malang https://malangkab.siap-ppdb.com/
  2. Pilih jalur dimana Anda diterima
  3. Pilih menu Daftar Ulang
  4. Inputkan NISN dan Token/Kode Verifikasi yang Anda dapat saat melakukan Pendaftaran secara Online
  5. Inputkan kode Keamanan dan Klik Lanjutkan
  6. Cek kesesuaian data dan klik Kirim/Simpan
  7. Cetak bukti daftar ulang/Lapor diri Anda
  8. Silahkan menunggu ajuan lapor diri disetujui admin atau operator sekolah tanpa perlu datang ke sekolah
  9. status belum lapor diri akan berubah menjadi lapor diri setelah ajuan lapor diri disetujui  oleh admin atau operator sekolah
PENGUMUMAN JALUR ZONASI
Dimohon bapak/ibu wali dan peserta didik baru hadir tepat waktu pada tanggal 24 Juni 2020, jam sesuai sesi masing-masing dibawah ini untuk mengikuti sosialisasi New Normal Bidang Pendidikan serta wajib hadir dengan mengikuti protokol kesehatan, menggunakan masker dll.
Dokumen dan kebutuhan yang harus dibawa:
1. Foto berwarna peserta didik 3×4 (1 Lembar);
2. Materai 6000 (2 lembar);
3. Fotokopi Kartu Keluarga (1 Lembar);
4. Fotokopi KTP Orang Tua (Jadi Satu Tanpa Dipotong) (1 Lembar);
5. Fotokopi Akta Kelahiran (1 Lembar);
6. Fotokopi KIP/KKS/PKH/KIS bagi yang memiliki (Masing-masing 1 Lembar);
7. Surat pernyataan PPDB.

Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan banyak terimakasih.

PENGUMUMAN SESI DAFTAR ULANG JALUR ZONASI